Cara Nelayan di Kosta Rika pelarangan sirip hiu

 on Tuesday, November 12, 2013  

Ilustrasi (Foto: Thinkstock)

 Nelayan di Kosta Rika memiliki banyak cara untuk menghindari jeratan hukum atas larangan penangkapan hiu untuk diambil siripnya. Namun baru-baru ini, petugas berwenang di Kosta Rika mengungkap cara curang yang dilakukan nelayan setempat untuk mengelabuhi aturan itu.

Menurut peringatan Interpol, nelayan membiarkan bagian kulit hiu untuk menjaga sirip melekat pada tulang belakang saat mereka membunuhnya. Metode digunakan untuk memanfaatkan celah aturan dalam perdagangan sirip ikan hiu.
"Metode ini bertujuan menghindari undang-undang yang melarang pengambilan sirip hiu yang menyatakan bahwa sirip ikan hiu harus 'secara alami melekat' pada bagian tubuh," kata Interpol, yang tertulis sebagai "Purple Notice". Interpol menginformasikan pendekatan para penjahat untuk mengambil keuntungan dalam perdagangan.
Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan yang ketat tentang perburuan sirip ikan hiu. Dalam peraturan itu, sirip hiu tak boleh dilepaskan saat masih hidup. Aturan ini berlaku untuk semua kapal di perairan Uni Eropa. Aturan baru ini menutup pengecualian yang diterapkan oleh aturan Uni Eropa terdahulu, yang mengijinkan nelayan dengan ijin khusus untuk melepaskan sirip dari bangkai hiu di laut.
Saat ini Interpol tengah fokus pada kejahatan penangkapan ikan. Jaringan polisi internasional ini memperkirakan, kejahatan dalam bidang perikanan menciptakan nilai kerugian secara global hingga US$ 23 miliar per tahun.
Industri pedagangan sirip ikan hiu telah meningkat sejak tahun 1990-an akibat meningkatnya konsumsi di Asia Timur. Di wilayah tersebut, sirip hiu dianggap sebagai makanan istimewa dan diyakini memiliki manfaat khusus. Namun, berkat kampanye larangan perdagangan, dan serangkaian peraturan internasional, perdagangan sirip hiu menurun dalam dua tahun terakhir. Penurunan perdagangan sirip hiu ini juga dipengaruhi oleh berkurangnya permintaan yang berimbas pada penurunan harga sirip hiu di pasar Hong Kong dan Cina.
Meskipun demikian, jumlah populasi ikan hiu diyakini semakin menurun akibat maraknya perdagangan siripnya. Setidaknya ada 30-100 juta hiu dibantai setiap tahunnya hanya untuk diambil siripnya.



No comments:

Post a Comment

J-Theme